Tanda Kiamat Semakin Dekat: Masa Semakin Singkat
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan berbagai nikmat kepada kita. Shalat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga, dan para sahabatnya.
Pada tulisan sebelumnya, Di Antara Tanda Dekatnya Kiamat, Gempa Bumi Semakin Marak, bahwa gempa bumi semakin banyak terjadi di akhir zaman sebagai tanda dekatnya kiamat. Bahkan dengan skala yang sangat besar. Hal ini berimbas kepada berubahnya aturan bumi dari arah dan waktu.
Misalnya pada gempa bumi berukuran 8,8 Skala Richter (SR) yang mengguncang Chili pada awal tahun lalu telah mengubah seluruh perputaran bumi dan memperpendek usia hari, demikian penjelasan seorang ilmuwan NASA seperti dikutip Space.com, (02 Maret 2010). Begitu juga gempa bumi 9,1 SR tahun 2004 yang memicu gelombang tsunami mematikan di Samudera Hindia juga memperpendek hari sebesar 6,8 mikrodetik.
Sementara gempa bumi berkekuatan 9 SR yang diikuti tsunami dasyat yang terjadi di Jepang beberapa hari lalu, juga menggeser poros bumi sebesar 6,5 inci, sehingga memperpendek hari sekitar 1,6 mikro detik.
Sesungguhnya fenomena semakin pendeknya hari telah dikabarkan oleh Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam sebelum 1400 tahun lalu. Bahwa tidak akan terjadi kiamat sehingga –salah satunya- masa semakin singkat, waktu semakin berdekatan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallah ‘anhu berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ ، وَتَكْثُرَ الزَّلازِلُ ، وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ ، وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ ، وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ الْقَتْلُ
“Tidak terjadi hari kiamat dan sehingga dihilangkannya ilmu, banyak gempa bumi, masa semakin berdekatan (terasa singkat), banyak terjadi fitnah, dan banyak pembunuhan.” (HR. Bukhari, no. 1036)
Diriwayatkan juga dalam Musnad Ahmad (10560), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallau ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ ، فَتَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ ، وَيَكُونَ الشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ، وَتَكُونَ الْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ ، وَيَكُونَ الْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ ، وَتَكُونَ السَّاعَةُ كَاحْتِرَاقِ السَّعَفَةِ
“Tidak akan datang kiamat sehingga waktu semakin berdekatan, setahun seperti sebulan, sebulan seperti sejum’at, sejum’at seperti sehari, sehari seperti sejam, dan sejam terasa hanya sekejap.” (Imam Ibnu Katsir mengatakan: isnadnya sesuai syarat Muslim. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ no. 7422)
Kedua hadits ini menunjukkan bahwa di antara tanda-tanda dekatnya kiamat adalah berdekatannya zaman (waktu semakin singkat dan cepat).
Mengenai makna semakin berdekatannya zaman ini, para ulama berbeda pendapat. Di antara makna yang paling kuat adalah bahwa berdekatannya zaman boleh jadi berdekatan secara Hissi (inderawi) dan boleh jadi berdekatannya adalah secara Ma’nawi (non inderawi).
Berdekatan waktu secara Ma’nawi adalah dengan hilangnya barakah pada waktu/zaman tersebut. Ini sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu. Sehingga Ibnul Hajar rahimahullah mengatakan, “Hal ini telah kita jumpai pada masa sebelumnya.”
Pendapat ini adalah yang dipilih oleh Imam al-Qadhi ‘Iyaad, Imam Nawawi, dan al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahumullah. (Periksa: Ma’alim al-Sunan oleh al-Mundziri: 6/141-142, Jami’ al-Ushul oleh Ibnul Atsir: 10/409, dan Fathul Baari: 13/16 –dinukil dari Asyraath al-Sa’ah, Yusuf al-Wabil: 142)
Imam al-Nawawi rahimahullah berkata, “Maksud dengan menjadi pendeknya adalah tidak adanya barakah di dalamnya. Sedangkan pekerjaan yang dihasilkan satu hari kadarnya seperti yang dihasilkan satu jam.”
Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullah mengatakan, “Dan pendapat yang benar, maksudnya hilangnya barakah dari segala sesuatu sampai pada zaman (waktu), dan itu termasuk bagian dari tanda dekatnya kiamat.”
Dan di antara makna singkatnya waktu secara ma’nawi adalah mudahnya hubungan antara sesama manusia yang berada di tempat yang berjauhan. Dengan canggihnya alat transportasi modern, jarak yang dahulu bisa ditempuh berbulan-bulan, namun sekarang bisa dituju hanya dengan beberapa jam saja. Dan pendapat inilah yang disampaikan oleh Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah dalam ta’liqnya terhadap Fathul Baari (2/522).
Sedangkan berdekatannya zaman secara Hissi, maknanya secara hakiki atau yang sebenarnya. Hari semakin pendek secara inderawi. Waktu siang dan malam berjalan dengan cepat. Ini sudah terjadi pada zaman kita setelah terjadinya beberapa gempa bumi besar dan akan semakin terasa untuk waktu yang akan datang insya Allah.
Kejadian ini bukan hal mustahil. Ini dikiaskan dengan zaman Dajjal yang satu hari bisa seperti satu tahun, satu bulan, dan satu pekan panjangnya. Sebagaimana hari bisa berubah menjadi lama, maka ia bisa juga berubah menjadi pendek, hal itu terjadi ketika tatanan bumi ini sudah rusak dan mendekati masa kehancurannya. (Lihat Mukhtashar Sunan Abu Dawud 6/142, dan Jami’ al-Ushul 10/409 dengan tahqiq Abdul Qadir al-Arnauth)
Imam Abu Hamzah(wafat: 695 H.) berkata : “Boleh jadi yang dimaksud dengan berdekatannya zaman ialah jangka waktu itu menjadi pendek sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Tidak akan datang hari kiamat sehingga masa setahun itu seperti sebulan”. Dengan demikian, perpendekan waktu itu boleh jadi bersifat hissi dan boleh jadi bersifat ma’nawi. Yang bersifat hissi hingga sekarang belum nampak (yakni pada zaman beliau,-pent), mungkin baru akan terjadi ketika kiamat sudah dekat.
Adapun yang bersifat ma’nawi sudah terjadi, dan hal ini dapat dirasakan oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan agama dan yang memiliki perhatian dan kejelian terhadap urusan duniawi. Hal ini dapat dijumpai ketika mereka tidak lagi dapat menyelesaikan tugas atau pekerjaan-pekerjaan yang sebelumnya dapat mereka selesaikan dengan porsi waktu yang sama. Mereka mengeluh hal itu, tetapi tidak mereka ketahui sebabnya. Hal ini boleh jadi disebabkan lemahnya keimanan karena banyaknyan perkara dan praktik hidup yang bertentangan dengan syara’ dalam pelbagai aspek. Dan lebih parah lagi dalam masalah makanan, di antaranya ada yang haram melulu dan ada pula yang syubhat. Juga banyak pula orang yang tidak memperdulikan cara mencari harta apakah dengan jalan halal atau dengan jalan haram, yang penting mendapatkan hasil yang banyak.
Pada kenyataannya, barakah pada waktu, rizki, dan tanaman itu hanya diperoleh dengan iman yang kuat, mengikuti perintah Allah, dan menjauhi larangan-Nya. Allah berfirman.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Kalau penduduk suatu negeri benar-benar beriman dan bertaqwa, niscaya Kami bukakan bagi mereka barakah-barakah dari langit dan dari bumi.” (QS. Al-A’raf: 96) Wallahu Ta’ala a’lam.
Source : http://yasirmaster.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar