JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh pemangku kepentingan
terkait industri rokok, khususnya para petani tembakau, diminta lebih
objektif dalam melihat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang
Tembakau. Pasalnya, RPP itu bukan untuk mematikan industri rokok atau
petani tembakau.
"RPP tembakau ini semata-mata bertujuan untuk
melindungi masyarakat Indonesia secara luas dari bahaya rokok," kata
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf alias Noriyu di Jakarta,
Rabu (4/7/2012).
Sebelumnya, ribuan orang yang mengaku petani
tembakau melakukan aksi demo menolak pengesahan RPP Tembakau di kantor
Kementerian Kesehatan. RPP itu sudah berada di Sekretariat Negara
menunggu diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Para pendemo
menuding RPP itu bakal membunuh petani tembakau.
Noriyu
mengatakan, klaim bahwa RPP bakal merugikan petani tidak benar lantaran
tiga negara terbesar penghasil tembakau di dunia, yakni China, India,
dan Brasil justru telah menandatangani Framework Convention on Tobacco
Control (FCTC) atau Konvensi Pengendalian Tembakau.
Saat ini,
Indonesia hanya menempati peringkat kedelapan terbesar produsen tembakau
di dunia. Selain itu, Indonesia adalah satu-satunya negara di kawasan
Asia Pacific yang belum meratifikasi FCTC.
Menteri Kesehatan
Nafsiah Mboi menilai, banyaknya penolakan RPP Tembakau lantaran masih
kurangnya sosialisasi substansi RPP kepada publik. Akibatnya, terjadi
kesalahan persepsi dari publik bahwa pemerintah akan melarang penanaman
tembakau, produksi rokok, penjualan hingga merokok.
Subtansi
utama RPP itu yakni untuk perlindungan khusus kepada anak dan wanita
dari bahaya rokok, pengendalian iklan, promosi, dan sponsor rokok,
pemberian peringatan kesehatan berupa gambar dan tulisan di setiap
bungkus rokok. Hal lain, pengaturan pengujian kadar tar dan nikotin
serta bahan tambahan, serta memperbanyak kawasan tanpa rokok.
"Pemerintah
perlu melakukan pengaturan agar orang lain tidak menderita. Jadi, yang
mau merokok dan membunuh diri dipersilahkan dengan hormat," kata
Nafsiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar